A. Pengertian
Solvabilitas
1.
Kemampuan Perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansiilnya apabila
Perusahaan tersebut pada saat itu di likuidasi.
2.
Kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya baik jangka pendek
maupun jangka panjang.
B. Perusahaan
yang solvabil
Suatu
perusahaan yang solvabil berarti perusahaan tersebut mempunyai aktiva /
kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang – hutang nya. tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa
perusahaan tersebut telah likuid.
C.
Hubungan antara likuiditas dengan
solvabilitas
Hubungan
antara likuiditas dengan solvabilitas ada 4 kemungkina yang dapat dialami oleh
perusahaan, yaitu :
a.
Perusahaan yang likuid terapi insovabel
b.
Perusahaan yang likuid dan solvable
c.
Perusahaan yang solvable tetapi likuid
d.
Perusahaan yang insovabel dan ilikuid
D. Mengukur
solvabilitas
a.
Solvabilitas Perusahaan dapat dilihat dari neracanya.
b.
Solvabilitas Perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva di satu
pihak dengan total hutang di pihak lain
c. Solvabilitas Perusahaan juga dapat diukur dengan membandingkan modal sendiri.
Ini merupakan kelebihan nilai daripada aktiva diatas hutang di satu pihak
dengan jumlah hutang di pihak lain.
Contoh
soal :
Jumlah
aktiva Rp 450.000
Jumlah
Hutang rp 300.000
Excess
value daripada aktiva diatas hutang seluruhnya Rp 150.000
Berapakah
solvabilitasnya?
Jawab
:
Solvabilitas
= Total aktiva / Total hutang * 100 %
S =
Rp 450.000 / Rp 300.000 * 100 %
= 150 %
Rasio
Total
assets to debt ratio = TA : TH
= Rp 450.000 : Rp 300.000
= 1,5 : 1
Analisis
:
Dalam
menghitung solvabilitas tidak turut diperhitungkan aktiva inmateriil (
intangible assets ). Angka perbandingan tersebut dinyatakan dalam rasio /
presentase.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar