Jumat, 03 Januari 2014

SOLVABILITAS





A. Pengertian Solvabilitas

1. Kemampuan Perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansiilnya apabila Perusahaan tersebut pada saat itu di likuidasi.

2. Kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya baik jangka pendek maupun jangka panjang.

B.  Perusahaan yang solvabil

Suatu perusahaan yang solvabil berarti perusahaan tersebut mempunyai aktiva / kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang – hutang nya.  tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut telah likuid.

C.   Hubungan antara likuiditas dengan solvabilitas

Hubungan antara likuiditas dengan solvabilitas ada 4 kemungkina yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu :

a. Perusahaan yang likuid terapi insovabel

b. Perusahaan yang likuid dan solvable

c. Perusahaan yang solvable tetapi likuid

d. Perusahaan yang insovabel dan ilikuid

D. Mengukur solvabilitas

a. Solvabilitas Perusahaan dapat dilihat dari neracanya.

b. Solvabilitas Perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva di satu pihak dengan total hutang di pihak lain

c. Solvabilitas Perusahaan juga dapat diukur dengan membandingkan modal sendiri. Ini merupakan kelebihan nilai daripada aktiva diatas hutang di satu pihak dengan jumlah hutang di pihak lain.


Contoh soal :

Jumlah aktiva Rp 450.000
Jumlah Hutang rp 300.000
 Excess value daripada aktiva diatas hutang seluruhnya Rp 150.000
Berapakah solvabilitasnya?


Jawab :

Solvabilitas = Total aktiva / Total hutang * 100 %

S = Rp 450.000 / Rp 300.000 * 100 %
   = 150 %

Rasio

Total assets to debt ratio =  TA : TH
                               = Rp 450.000 : Rp 300.000
                               = 1,5 : 1



Analisis :

Dalam menghitung solvabilitas tidak turut diperhitungkan aktiva inmateriil ( intangible assets ). Angka perbandingan tersebut dinyatakan dalam rasio / presentase.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar