Senin, 21 Oktober 2013

Definisi Perusahaan dagang

PERUSAHAAN DAGANG

Pengertian Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah Perusahaan yang kegiatan utamanya membeli barang,menyimpan barang dagang yang dibeli (untuk sementara waktu sebelum laku dijual), kemudian menjualnya kembali barang dagang yang dibeli ( tanpa mengubah fungsi barang ) dengan tujuan untuk mendapatkan laba.

Klasifikasi akun – akun yang digunakan dalam pembukuan perusahaan dagang secara umum sebagai berikut :

1.    Aktiva
Akun-akun aktiva dari Perusahaan dagang yang khas misalnya : piutang dagang, persediaan barang dagang,dab bangunan toko.

2.   Kewajiban
Akun kewajiban yang khas dari pembukuan Perusahaan dagang, misalnya : utang dagang.

3.   Ekuitas
Oleh karena faktor yang mempengaruhi ekuitas adalah struktur permodalan , maka tidak ada akun kelompok ekuitas permodalan, maka tidak ada akun kelompok ekuitas yang khas untuk Perusahaan dagang.

4.   Pendapatan penjualan barang dagang
Kelompok ini digunakan untuk mencatat pendapatan dan penjualan barang dagang.

5.   Harga Pokok Penjualan
Kelompok ini digunakan untuk membukukan harga pokok barang dagang yang telah dijual.

6.   Beban usaha atau operasional
Kelompok ini digunakan untuk membukukan macam-macam beban usaha.

7.   Pendapatan lain – lain atau diluar usaha
Kelompok ini digunakan untuk mencatat pendapatan bunga, pendapatan sewa, dan pendapatan deviden.

8.   Beban lain-lain
Kelompok ini digunakan untuk mencatat atau membukukan beban yang tidak berhubungan dengan kegiatan perdagangan.


Analisis :

Secara garis besar mungkin perusahaan dagang hampir sama dengan perusahaan jasa. Namun, untuk melakukan pembukuan, dalam perusahaan dagang ada perbedaan dengan perusahaan jasa. Perbedaannya terletak pada pembukuan mengenai pembelian dan penjualan barang dagang. Jika perusahaan dagang itu lebih spesifik ke jual/beli barang dagang.


Sumber :

Buku ekonomi SMA kelas XII 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar