PERUSAHAAN
DAGANG
Pengertian
Perusahaan Dagang
Perusahaan
dagang adalah Perusahaan yang kegiatan utamanya membeli barang,menyimpan barang
dagang yang dibeli (untuk sementara waktu sebelum laku dijual), kemudian
menjualnya kembali barang dagang yang dibeli ( tanpa mengubah fungsi barang )
dengan tujuan untuk mendapatkan laba.
Klasifikasi
akun – akun yang digunakan dalam pembukuan perusahaan dagang secara umum
sebagai berikut :
1.
Aktiva
Akun-akun
aktiva dari Perusahaan dagang yang khas misalnya : piutang dagang, persediaan
barang dagang,dab bangunan toko.
2.
Kewajiban
Akun
kewajiban yang khas dari pembukuan Perusahaan dagang, misalnya : utang dagang.
3.
Ekuitas
Oleh
karena faktor yang mempengaruhi ekuitas adalah struktur permodalan , maka tidak
ada akun kelompok ekuitas permodalan, maka tidak ada akun kelompok ekuitas yang
khas untuk Perusahaan dagang.
4.
Pendapatan penjualan barang dagang
Kelompok
ini digunakan untuk mencatat pendapatan dan penjualan barang dagang.
5.
Harga Pokok Penjualan
Kelompok
ini digunakan untuk membukukan harga pokok barang dagang yang telah dijual.
6.
Beban usaha atau operasional
Kelompok
ini digunakan untuk membukukan macam-macam beban usaha.
7.
Pendapatan lain – lain atau diluar usaha
Kelompok
ini digunakan untuk mencatat pendapatan bunga, pendapatan sewa, dan pendapatan
deviden.
8.
Beban lain-lain
Kelompok
ini digunakan untuk mencatat atau membukukan beban yang tidak berhubungan
dengan kegiatan perdagangan.
Analisis
:
Secara
garis besar mungkin perusahaan dagang hampir sama dengan perusahaan jasa. Namun,
untuk melakukan pembukuan, dalam perusahaan dagang ada perbedaan dengan
perusahaan jasa. Perbedaannya terletak pada pembukuan mengenai pembelian dan
penjualan barang dagang. Jika perusahaan dagang itu lebih spesifik ke jual/beli
barang dagang.
Sumber
:
Buku
ekonomi SMA kelas XII
Tidak ada komentar:
Posting Komentar