Perbedaan
Bank Konvensional dengan Bank Syari’ah
* Pengertian Bank
Perbankan syariah
adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha
syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam
melaksanakan kegiatan usahanya.
Bank Konvensional adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur
dan ketentuan yang telah ditetapkan.
* Perbedaan Bank Syariah dan
Konvensional
Bank syariah berbeda dengan
bank konvensional dalam hal akd dan aspek legalitas, struktur organisasi,
lembaga penyelesaian sengketa, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja serta
corporate culture/budaya.
Bank Syariah
1. Melakukan
investasi-investasi yang halal saja (sesuai syariat agama)
2. Berorientasi pada
keuntungan (profit oriented) dan kemakmuran dan kebahagian dunia akhirat
3. Berdasarkan prinsip bagi hasil yang telah disepakati kedua belah pihak, dimana
; Besarnya disepakati pada
waktu akad dengan berpedoman kepada kemungkinan untung rugi.
- Besar rasio didasarkan pada
jumlah keuntungan yang diperoleh
- Rasio tidak berubah selama
akad masih berlaku
- Kerugian ditanggung bersama
- Jumlah pembagian laba
meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan
- Eksistensi tidak ada yang
meragukan keabsahan bagi hasil.
4. Hubungan dengan nasabah
dalam bentuk hubungan kemitraan.
5. Penghimpunan dan
penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah
Bank Konvensional
1. Investasi ke semua bidang
usaha sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan
2. Profit oriented (berorientasi
pada keuntungan)
3. Memakai prosedur
bunga pinjaman, sesuai kesepakatan yang diantaranya :
- Besarnya disepakati pada
waktu akad dengan asumsi akan selalu untung
- Besarny presentase
didasarkan pada jumlah modal yang dipinjamkan
- Bunga dapat mengambang dan
besarnya naik turun
- Pembayaran bunga besarnya
tetap tanpa pertimbangan untung rugi
- Jumlah bunga tidak meningkat
sekalipun keuntungan meningkat
- Eksistensi bunga diragukan
4. Hubungan dengan nasabah
dalam bentuk hubungan kreditur-debitur.
5. Tidak terdapat dewan
sejenis Dewan Pengawas Syariah
Selain itu ada beberapa
perbedaan dasar seperti ;
Dalam bank syariah, bisnis dan usaha yang
dibiayai tidak terlepas dari saringan syariah agama, yakni usaha yang di dalamm
menajalankan usahanya sesuai dengan syariah agama dan perbedaan lainnya secara
organisasi, bank syariah dan bank konvensional secara umum itu sama.
Perbedaannya hanya satu, bank syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah,
sedangkan bank konvensional tidak.
Analisis :
Di jaman yang modern ini
kehadiran bank sudah tidak asing lagi dimasyarakat Indonesia, namun tidak semua
orang tahu pengertian dari bank itu sendiri serta perbedaan dasar yang
mendasari perbedaan bank syariah dan konvensional. Semenjak kemunculannya
dilihat dari sisi keagamaan dan manfaat bank ada banyak pihak yang
menanyakan mengenai keabsahan bank itu sendiri, namun seiring dengan
perkembangan waktu dan zaman kehadiran bank mulai diterima di semua element
masyarakat baik itu bank konvensional (umum) ataupun bank berbasis syariah.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar