Contoh Tulisan Ilmiah Populer
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem
Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem
tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang
dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Dari pengertian Sistem Perekonomian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
Sistem Perekonomian Indonesia adalah adalah suatu aturan dan tata cara untuk
mengikat prilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah) dalam menjalankan
kegiatan ekonomi berdasarkan ideologi bangsa Indonesia.
Jenis Sistem Perekonomian
Indonesia
A.Sistem Perekonomian Demokrasi
Indonesia memiliki landasan ideology yaitu pancasila dan landasan
konstitusional yaitu UUD 1945 oleh sebab itu segala kegiatan masyarakat dan
Negara harus berdasarkan pancasila dan UUD1945, maka system perekonomian yang
ada di Indonesia juga harus berdasarkan pancasila dan UUD1945. Hal itu
dikarenakan agar system perekonomian Indonesia dapat mewujudkan demokrasi
ekonomi dan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Dengan demikian
system ekonomi demokrasi Indonesia dapat di definisikan sebagai suatu system
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah pancasila dan
UUD1945 yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintahan Indonesia.
Adapun ciri-ciri
Sistem Perekonomian Demokrasi adalah sebagai berikut :
•Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas-asas
kekeluargaan.
•Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak di kuasai oleh Negara.
•Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai negaranya
dan di pergunakan untuk kemakmuran rakyat.
•Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan untuk pemufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
•Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
•Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
•Potensi, inisiatif, dan kreasi setiap warga Negara di kembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
•Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
B.Sistem Perekonomian
Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku sejak 1998 kemudian pemerintah bertekat
melaksanakan system ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI
No.IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa system perekonomian
Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan.
Adapun ciri Sistem Perekonomian
Kerakyatan adalah sebagai berikut :
•Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang
sehat.
•Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan social dan
kualitas hidup.
•Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
•Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
•Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
•Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sumber :