Kamis, 23 Mei 2013

ANJAK PIUTANG


MANAJEMEN ANJAK PIUTANG
         Anjak Piutang (Factoring) adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi dalam negeri atau luar negeri

MANFAAT ANJAK PIUTANG

         Menurunkan biaya produksi
         Memberikan fasilitas pembayaran dimuka
         Meningkatkan daya saing perusahaan klien
         Meningkatkan kemampuan perusahaan klien memperoleh laba
         Menghindari kerugian karena kredit macet
         Mempercepat proses ekonomi

JENIS FASILITAS ANJAK PIUTANG
         Berdasarkan pemberitahuan
Disclosed
Undisclosed
         Berdasarkan penangungan risiko
With Recourse
Without Recourse
         Berdasarkan pelayanan pelanggan
Full servise factoring
Resource factoring
Bulk factoring
Maturity factoring
Advance payment
Berdasarkan wilayah
Domestic factoring
International factoring


MEKANISME ANJAK PIUTANG
         Disclosed Factoring
Penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengatahuan debitur
         Undisclosed Factoring
Penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang tanpa sepengatahuan debitur atau notifikasi kepada customer

WITH AND WITHOUT RESOURCE
         With recourse
Bila debitur tidak mampu melunasi kewajibannya, risiko kredit menjadi tanggung jawab pihak kreditur dan pihak anjak piutang mengembalikan tanggung jawab penagihannya
         Without recourse
Bila semua risiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak piutang sepenuhnya dan bukan tanggung jawab kreditur

TUJUAN NOTIFIKASI
         Menjamin pembayaran langsung kepada perusahaan anjak piutang
         Mencegah debitur merugikan perusahaan anjak piutang
         Mencegah adanya perubahan dalam kontrak
         Memungkinkan perusahaan anjak piutang untuk menuntut apabila terjadi perselisihan

JASA ANJAK PIUTANG
         Financing services
Penyediaan pembayaran dimuka 60 s/d 80 % dari total piutang nasabah
         Non Financing serrvices
Investigasi kredit
Sales ledger administration & accounting
Pengawasan kredit dan penagihannya
Perlindungan terhadap risiko kredit akibat fluktuasi nilai uang
Services Charge
Domestik      : 0,5 s/d 1,5 %
International : 1,0 s/d 2,0 %

MANFAAT ANJAK PIUTANG
         Membantu adminitrasi penjualan dan  penagihan
         Membantu beban risiko
         Memperbaiki sistem penagihan
         Memperlancar modal kerja
         Meningkatkan kepercayaan
         Kesempatan untuk mengembangkan usaha

PERBEDAAN ANJAK PIUTANG DENGAN KREDIT
         Anjak Piutang
Jual beli piutang
Pengalihan aktiva produktif
Memperlancar arus kas
Mengubah penjualan kredit menjadi tunai
Agunan tidak mutlak
Hubungan dengan klien sebagai partner
         Kredit
Proses perkreditan
Menimbulkan utang dengan mobilisasi dana
Tambahan aktiva dalam bentuk kas
Memerlukan agunan
Kurang membantu administrasi debitur       





Tidak ada komentar:

Posting Komentar