A.
Pengertian usaha dan karakteristik asuransi
Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk
mengalihkan resiko
(risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung)
kepada pihak lain (penanggung).
Agar suatu kerugian yang mungkin terjadi dapat diasuransikan
maka harus memiliki karakteristik.
Karakteristik tersebut yaitu :
1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian,
2) kerugian harus dibatasi,
3) kerugian harus signifikan,
4) rasio kerugian dapat terprediksi dan
5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi
penanggung
Selain kelima karakteristik diatas, sebelum dapat diasuransikan,
maka perusahaan
asuransi harus mempertimbangkan insurable interest dan anti
seleksi
Adapun tujuan asuransi sebagai berikut :
1.
Tujuan ganti rugi
2.
Tujuan tertanggung
3.
Tujuan Penanggung
Tujuan penanggung dibagi 2 (dua), yaitu :
a. Tujuan
umum
b. Tujuan
khusus
Usaha
Asuransi adalah suatu perusahaan yang memberikan perlindungan
terhadap
resiko-resiko tertentu yang dapat diasuransikan
B.
Jenis-jenis resiko dan resiko-resiko yang dapat diasuransikan
Sepanjang
hidup manusia selalu dihadapkan kepada kemungkinan terjadinya
peristiwa-peristiwa
yang dapat menyebabkan lenyap atau berkurangnya nilai
ekonominya
. Ini mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan keluarganya atau
orang
lain yang berkepentingan. Dengan kata lain, manusia selalu menghadapi
peristiwa-peristiwa
yang akan menimbulkan resiko sebagai berikut;
(1)
Meninggal dunia (death) baik secara alamiah (natural death) maupun
meninggal
pada usia muda karena sakit, kecelakaan (accidental death) dan lain
sebagainya.
(2)
Cacat badan (disability) karena sakit atau kecelakaan.
(3)
Penyakit kritis
(4)
Umur tua (old age) / Pensiun
(5)
Pendidikan
C.
Cara menghadapi resiko-resiko tersebut adalah :
Menurut
para ahli keuangan keluarga , tujuan utama membeli produk asuransi,
utamakan
untuk perlindungan pada dasarnya membeli produk asuransi seharusnya kita siap
kehilangan uang, karna jika waktu yg ditentukan untuk mendapat asuransi itu telah
habis, sedangkan kita belum memenuhi syarat untuk mendapat asuransi tersebut
maka uang kita yang telah masuk akan hilang dan kita tidak akan mendapat
apa-apa .
D.
Jenis-jenis asuransi
Asuransi Kesehatan
Asuransi Jiwa
Asuransi Pendidikan
Asuransi Kendaraan
Asuransi Property/Rumah
Asuransi Kredit
Asuransi Sosial
Asuransi Tanggung Gugat dan Reasuransi
Pengertian asuransi jiwa
Secara
lengkap definisi asuransi jiwa adalah suatu perjanjian kontrak antara
penanggung dengan tertanggung dalam perjanjian mana penanggung berjanji akan
mengganti setiap kerugian yang diderita oleh penanggung akibat dari suatu
resiko yang disebutkan dalam perjanjian, resiko mana belum diketahui atau belum
terjadi pada saat perjanjian diadakan (belum pasti). Atas kesediaan penanggung
memberikan penggantian seperti tersebut diatas, ia menerima sejumlah uang yang
relatif kecil yang disebut premi.
Tujuan
Asuransi Jiwa
1.
Menjamin suatu estate dari mana para ahli waris dapat memperoleh
penghasilan
jika
kepala
keluarga meninggal dunia.
2.
Untuk menabung uang sebagai bagian dari estate hidup seseorang yang
diadakan
untuk penghasilan di masa depan.
Tujuan
yang pertama disebut proteksi atau perlindungan sedangkan yang kedua
disebut
dengan kebutuhan tabungan.
Prinsip
Asuransi Jiwa
Pada
prinsipnya Asuransi jiwa merupakan suatu bentuk kerjasama antara orangorang
yang
ingin menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang
diakibatkan
oleh :
a)
Resiko kematian.
b)
Resiko hari tua.
c)
Resiko kecelakaan.
Jenis-jenis
polis asuransi jiwa
Dari
berbagai macam jenis asuransi jiwa yang tersedia saat ini, pada dasarnya
ada
3 jenis asuransi jiwa;
1.
Asuransi jiwa berjangka ( Term Insurance)
2. Asuransi
Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
3.
Asuransi Jiwa Dwiguna
Asuransi ini terdiri dari dua elemen, yaitu
proteksi jiwa dan tabungan.
4.Asuransi
Jiwa Unitlink
Jenis-jenis
Produk Unitlink
1.
Premi Tunggal
Untuk
premi tunggal, premi dibayarkan sekaligus (lump sum) dan
digunakan
untuk
membeli unit dari suatu dana.
2.
Premi Berkala atau Premi Reguler
Untuk
jenis ini premi dibayar secara berkala atau reguler.Unit dibeli begitu
premi
diterima.
Contoh
perusahaan asuransi jiwa
1.
AIA
2. PRUDENTIAL
3.
COMMONWEALTH LIFE
Perusahaan
asuransi AIA :
AIA
Financial merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka
di
Indonesia,
dan anggota dari AIA Group. AIA menawarkan berbagai produk
asuransi
mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri,
asuransi
yang dikaitkan dengan investasi, termasuk asuransi dengan prinsip
Syariah,
maupun program kesejahteraan karyawan, program pesangon, dan
program
Dana Pensiun (DPLK).
Kesimpulan
Pada
hakikatnya perusahaan asuransi didirikan untuk membantu orang-orang
yang
ingin menitipkan sebagian dari uangnya untuk kebutuhan dimasa
mendatang
sesuai kebutuhannya masing-masing .
Membantu
kebutuhan kita yang telah direncanakan untuk dimasa mendatang .
Tetapi
perusahaan asuransi bukan saja hanya dapat mendatangkan keuntungan
bagi
nasabahnya, melainkan juga dapat menimbulkan kerugian bagi nasabahnya.
Nasabah
asuransi akan mengalami kerugian jika asuransi kita telah jatuh tempo
sedangkan
kita belum memenuhi syarat untuk mendapatkan asuransi tersebut
maka
uang kita yang sudah masuk tidak dapat diambil dan akan hilang begitu
saja
.
Saran
Jika
kita memiliki uang yang lebih, ada baiknya jika kita mendaftarkan diri kita
dan
keluarga tersayang ke perusahaan asuransi, karna tidak akan ada yang tau
dimasa
mendatang kita akan menjadi apa dan apa yang akan terjadi .
Jika
kita sudah memiliki sedikit tabungan dan asuransi maka kita pun akan
sedikit
lebih tenang .
Untuk
kebutuhan sekolah anak pun kita tidak perlu lagi berfikir panjang untuk
memasukkan
anak-anak ke sekolah yang ternama yang tentu saja dengan biaya
yang
cukup mahal .