Walaupun untuk sebagian kecil orang
saham dan obligasi sudah tidak asing lagi, kami akan menyuguhkan pengetahuan
ini untuk para pemula, para pelajar/mahasiswa barangkali bisa dijadikan
contekan waktu ujian atau sebagai ancang-ancang sebagai investor. Beberapa
perbedaan pokoknya adalah :
SAHAM :
- Tanda bukti kepemilikan perusahaan
- Jangka waktu tidak terbatas
- Pemegang saham memperoleh penghasilan disebut dividen dengan frekuensi tidak menentu
- Dividen dibayar dari laba perusahaan, potensi laba perusahaan sulit ditaksir
- Dari sisi perpajakan, dividen merupakan abgian laba perusahaan setelah dikenai pajak
- Harga saham sangat fluktuatif dan sangat sensitif terhadap kondisi makro dan mikro
- Pemegang saham memiliki hak suara pada perusahaan (RUPS)
- Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) maka pemegang saham memiliki klaim yang inferior (kebagian sisa-sisa hasil pembubaran).
OBLIGASI
- Merupakan bukti pengakuan utang
- Jangka waktu terbatas, hari jatuh tempo ditentukan
- Tingkat bunga dan periode pembayaran telah ditetapkan
- Baik perusahaan untukng maupun rugi bunga dan pokok pinjaman wajib dibayar
- Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan sebagai biaya sebelum pajak diperhitungkan
- Harga obligasi relatif stabil namun sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi
- Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara pada perusahaan
- Jika terjadi likuidasi (pembubaran perusahaan) pemegang obligasi memiliki klaim terlebih dahulu terhadap assets perusahaan.
Saat ini di Indonesia saham
ditransaksikan oleh Perusahaan Efek melalui bursa efek dan sudah mencapai nilai
transaksi harian yang cukup tinggi sehingga terbentuknya harga saham sudah
relatif wajar dan teratur karena mekanisme transaksinya berupa lelang (baca
konten lain dalam blog ini). Sedangkan obligasi sebagian besar ditransaksikan
lewat OTC sehingga pembentukan harganya belum transparan. Namun demikian anda
tidak perlu berkecil hati terhadap pasar obligasi karena toh harga obligasi
hanya sensitif terhadap tingkat bunga dan inflasi yang keduanya mudah dicari
angkanya. Jadi anda tidak perlu khawatir terhadap harga obligasi walaupun tidak
setransparan saham. (SR)
referensi:
http://bisnisbermoral.blogspot.com/search?updated-min=2008-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2009-01-01T00:00:00-08:00&max-results=11