Kamis, 23 Mei 2013

ANJAK PIUTANG


MANAJEMEN ANJAK PIUTANG
•         Anjak Piutang (Factoring) adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi dalam negeri atau luar negeri

MANFAAT ANJAK PIUTANG

•         Menurunkan biaya produksi
•         Memberikan fasilitas pembayaran dimuka
•         Meningkatkan daya saing perusahaan klien
•         Meningkatkan kemampuan perusahaan klien memperoleh laba
•         Menghindari kerugian karena kredit macet
•         Mempercepat proses ekonomi

JENIS FASILITAS ANJAK PIUTANG
•         Berdasarkan pemberitahuan
Disclosed
Undisclosed
•         Berdasarkan penangungan risiko
With Recourse
Without Recourse
•         Berdasarkan pelayanan pelanggan
Full servise factoring
Resource factoring
Bulk factoring
Maturity factoring
Advance payment
Berdasarkan wilayah
Domestic factoring
International factoring


MEKANISME ANJAK PIUTANG
•         Disclosed Factoring
Penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengatahuan debitur
•         Undisclosed Factoring
Penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang tanpa sepengatahuan debitur atau notifikasi kepada customer

WITH AND WITHOUT RESOURCE
•         With recourse
Bila debitur tidak mampu melunasi kewajibannya, risiko kredit menjadi tanggung jawab pihak kreditur dan pihak anjak piutang mengembalikan tanggung jawab penagihannya
•         Without recourse
Bila semua risiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak piutang sepenuhnya dan bukan tanggung jawab kreditur

TUJUAN NOTIFIKASI
•         Menjamin pembayaran langsung kepada perusahaan anjak piutang
•         Mencegah debitur merugikan perusahaan anjak piutang
•         Mencegah adanya perubahan dalam kontrak
•         Memungkinkan perusahaan anjak piutang untuk menuntut apabila terjadi perselisihan

JASA ANJAK PIUTANG
•         Financing services
Penyediaan pembayaran dimuka 60 s/d 80 % dari total piutang nasabah
•         Non Financing serrvices
Investigasi kredit
Sales ledger administration & accounting
Pengawasan kredit dan penagihannya
Perlindungan terhadap risiko kredit akibat fluktuasi nilai uang
Services Charge
Domestik      : 0,5 s/d 1,5 %
International : 1,0 s/d 2,0 %

MANFAAT ANJAK PIUTANG
•         Membantu adminitrasi penjualan dan  penagihan
•         Membantu beban risiko
•         Memperbaiki sistem penagihan
•         Memperlancar modal kerja
•         Meningkatkan kepercayaan
•         Kesempatan untuk mengembangkan usaha

PERBEDAAN ANJAK PIUTANG DENGAN KREDIT
•         Anjak Piutang
Jual beli piutang
Pengalihan aktiva produktif
Memperlancar arus kas
Mengubah penjualan kredit menjadi tunai
Agunan tidak mutlak
Hubungan dengan klien sebagai partner
•         Kredit
Proses perkreditan
Menimbulkan utang dengan mobilisasi dana
Tambahan aktiva dalam bentuk kas
Memerlukan agunan
Kurang membantu administrasi debitur       





Tidak ada komentar:

Posting Komentar